SMS 085324044563, Jual suplemen peninggi badan termurah, obat tinggi Tiens, distributor susu NHCP, Tiens Zinc, Spirulina capsules

Sabtu, 21 Juni 2014

BPOM peninggi badan Tiens

Berapa nomer BPOM produk peninggi badan Tiens? Sms 085324044563 / pin BB 28DCA07F Stock TERBATAS.

Mungkin kita sering mendengar tentang satu syarat keamanan,tidak berbahaya atau pun boleh dapat dibilang jaminan tentang suatu produk bila telah memiliki sertifikat BPOM.

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah produk peninggi badan Tiens sudah memiliki sertifikat BPOM juga?
Apakah BPOM itu? BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.

Fungsi BPOM adalah :
  1. pengaturan, regulasi dan standarisasi.
  2. lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara-cara produksi yang baik.
  3. evaluasi produk sebelum diizinkan beredar.
  4. post marketing vigilance termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
  5. pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk.
  6. riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan.
  7. komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik.

Produk peninggi badan Tiens sudah memiliki nomer BPOM itu sendiri :
Nutrient high calcium powder (NHCP) : POM SI 034-308-651
Zinc capsules : POM SL 061-300-271
Spirulina capsules : POM TR 032-326-321

Karena produk peninggi badan Tiens sudah memiliki sertifikat BPOM, jadi aman untuk dikonsumsi dan tidak mengakibatkan efek ketergantungan obat.

Untuk itu, pastikan kebutuhan menambah tinggi badan anda dengan peninggi badan Tiens.
Aman, tanpa efek samping dan efek ketergantungan obat, dan juga sudah TERBUKTI.

Untuk harga paket promo bisa lihat klik disini
Stock sangat terbatas, Info order Sms 085324044563 / pin BB 28DCA07F

Tidak ada komentar :

Posting Komentar